VISI
Menjadi Pengelola Zakat yang amanah dan profesioal di Provinsi Kepulauan Riau
MISI
- Menggerakkan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di instansi-instansi, dinas-dinas BUMN/D
- Melaksanakan Penyuluhan tentang Fiqih Zakat kepada seluruh masyarakat Islam di Provinsi Kepulauan Riau
- Melaksanakan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZAWAIS sesuai dengan ketentuan Syar’i, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersifat transparan dan accountable.
- Mengirimkan tenaga-tenaga terampil BAZNAS untuk mengikuti Diklat baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional
- Melaksanakan pelatihan-pelatihan di tingkat provinsi dan Kab/Kota.
- Merencanakan program pengelolaan keuangan bantuan Pemerintah secara efisien, efektif, transtaparan dan tepat guna.
- Meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas lembaga dan amilin.
- Rekontruksi peran dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga keuangan dan pengembangan ekonomi kaum dhuafa.
- pemberdayaan peranan muzakki dalam usaha mengentaskan masalah fakir miskin.
- Optimalitas pengelolaan ZAWAIS sebagai bagian integrasi dari keseluruhan proses peningkatan mutu kehidupan umat.
TUJUAN
- Terciptanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang profesional dan mandiri
- Terwujutnya manajemen tangguh, terpercaya dan bekerja sebagai ibadah.
- Peningkatan Sumber Daya Manusia
- Meningkatkan harkat dan martabat dhuafa dan mengurangi jumlah kaum fakir miskin.
- Terwujudnya komitmen masyarakat dalam membayar zakat.